Krisis Ekologi dan Kritik terhadap Paradigma Antroposentris dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Nusa Tenggara Barat
Diterbitkan:
2026-06-10Unduhan
Abstrak
Krisis ekologi merupakan permasalahan global yang juga dirasakan di tingkat regional, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berbagai bentuk kerusakan lingkungan seperti deforestasi, degradasi daerah aliran sungai (DAS), alih fungsi lahan, serta penurunan kualitas sumber daya air menunjukkan adanya tekanan besar terhadap daya dukung lingkungan. Permasalahan tersebut tidak terlepas dari paradigma antroposentrisme yang menempatkan manusia sebagai pusat dalam pemanfaatan sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekologis. Penulis bertujuan untuk menganalisis krisis ekologi di NTB dalam perspektif etika lingkungan serta mengkaji dampak paradigma antroposentris terhadap pengelolaan sumber daya alam. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan aspek konservasi telah menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan. Oleh karena itu diperlukanperubahan paradigma menuju pendekatan ekosentrisme dan Pembangunan berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan.
Kata Kunci:
krisis ekologi antroposentrisme DAS konservasi lingkungan Nusa Tenggara BaratReferensi
Ainia, D. K., & Lasiyo. (2024). Peran ecospirituality dalam etika lingkungan untuk menghadapi krisis perubahan iklim. Scientia: Jurnal Hasil Penelitian, 9(2), 62–72. https://doi.org/10.32923/sci.v9i2.4890
Al Munir, M. I. (2023). Corak paradigma etika lingkungan: Antroposentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme. Jurnal Yaqzhan, 9(1). https://doi.org/10.24235/jy.v9i1.10000
Anwar, & Supriadi. (2025). Dampak deforestasi terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat pesisir Bima: Studi sosiologi lingkungan di wilayah rawan bencana. Nusantara Hasana Journal.
Arsyad, S. (2010). Konservasi tanah dan air (Edisi Kedua). IPB Press.
Asdak, C. (2014). Hidrologi dan pengelolaan daerah aliran sungai (Edisi Revisi). Gadjah Mada University Press.
Carson, R. (1962). Silent spring. Houghton Mifflin.
DesJardins, J. R. (2013). Environmental ethics: An introduction to environmental philosophy (5th ed.). Wadsworth.
Keraf, A. S. (2010). Etika lingkungan hidup. Kompas.
Leopold, A. (1949). A sand county almanac and sketches here and there. Oxford University Press.
Naess, A. (1973). The shallow and the deep, long-range ecology movement. Inquiry, 16(1–4), 95–100.
Prakoso, A. D., Firmansyah, K. F., Fikriyah, A. M., Fernando, G. J., & Rasidah, E. E. N. (2025). Implementasi etika lingkungan berbasis sila ketuhanan dan kemanusiaan dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Indonesian Journal of Law.
Priyono, B. B., Purwantara, S., & Widyastuti. (2025). Biosentrisme dan ekosentrisme: Alternatif pandangan filsafat lingkungan terhadap krisis alam di era antroposentrisme. Jurnal Filsafat Indonesia, 8(2).
Santika, L., & Sarjan, M. (2025). Dimensi filsafat dalam pengelolaan sumber daya alam: Kajian peran manusia dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Lambda Journal.
Sara, B. M. Y. (2025). Menggugat hegemoni antroposentrisme melalui dekonstruksi hermeneutika ekologis. Dekonstruksi, 11(3), 118–126. https://doi.org/10.54154/dekonstruksi.v11i03.319
Scerri, A. (2016). Deep ecology, the holistic critique of enlightenment dualism, and the irony of history. Environmental Values, 25(5), 549–572.
Soemarwoto, O. (2001). Ekologi, lingkungan hidup dan pembangunan. Djambatan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. (2018). Catatan akhir tahun 2018: Tinjauan lingkungan hidup Indonesia. WALHI.
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Subhan Bahtiar, Muhammad Sarjan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



