Analisis Kebijakan Penanaman Pohon bagi Calon Pengantin di Berbagai Daerah di Indonesia: Tinjauan Pustaka Sistematis
Published:
2025-04-24Issue:
Vol. 1 No. 1 (2025): MarchKeywords:
Kebijakan lingkungan, penanaman pohon, sumber daya alam, keberlanjutanArticles
Downloads
How to Cite
Abstract
Kebijakan penanaman pohon bagi calon pengantin merupakan salah satu upaya pelestarian lingkungan yang diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan tutupan hijau, mengurangi emisi karbon, serta menanamkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keberlanjutan lingkungan. Dengan mewajibkan calon pengantin menanam pohon sebelum melangsungkan pernikahan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam mitigasi perubahan iklim dan konservasi sumber daya alam. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk menganalisis efektivitas, manfaat, serta tantangan dalam implementasi kebijakan ini. Hasil analisis menunjukkan bahwa program ini memiliki dampak positif dalam mengurangi risiko bencana alam, menjaga keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan kesadaran lingkungan. Namun, tantangan seperti minimnya pengawasan, keterbatasan lahan, serta kurangnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat kebijakan ini masih menjadi kendala utama. Kesimpulannya, kebijakan penanaman pohon bagi calon pengantin merupakan strategi berbasis komunitas yang efektif dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan penguatan regulasi, peningkatan edukasi, serta dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ini dapat memberikan dampak lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat.
References
Ahatsi, E., Nie, L., & Olanrewaju, O. A. (2024). Climate Change Mitigation and Adaptation in Ghana: Strategies and Challenges Faced by Social Enterprises. Atmosphere, 15(11). https://doi.org/10.3390/atmos15111278
Allo, M. R. (2025, March 29). Calon Pengantin di Tana Toraja Wajib Tanam Dua Bibit Pohon - Kareba Toraja. KAREBA-TORAJA.COM. https://kareba-toraja.com/calon-pengantin-di-tana-toraja-wajib-tanam-dua-bibit-pohon/
Amin, M., Prakoso, C. T., & Zulfiani, D. (2020). IMPLEMENTASI INSTRUKSI WALIKOTA BONTANG NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PENANAMAN POHON BAGI CALON PENGANTIN DI KELURAHAN LOK TUAN KOTA BONTANG. 8(4), 4540–4554.
Bahsoan, A. (2011). Mashlahah sebagai maqashid al syariah. Jurnal Inovasi, 8(1), 113–132.
Fadli, U. B. (2024). Kewajiban Menanam Pohon Sebagai Syarat Pernikahan Dalam Peraturan Bupati Magetan No 11 Tahun 2020 Perspektif Hukum Perkawinan Islam Dan Teori Tujuan Hukum Gustav Radbruch [Instittut Agama Islam Negeri Ponorogo]. In IAIN Ponorogo. https://etheses.iainponorogo.ac.id/31706/1/UPLOAD%20ETHESES.pdf
Faqih Hanan, A., Pratikto, I., Soenardjo Departemen Ilmu Kelautan, N., & Perikanan dan Ilmu Kelautan, F. (2020). Analisa Distribusi Spasial Vegetasi Mangrove di Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong. Journal of Marine Research, 9(3), 271–280. https://doi.org/10.14710/JMR.V9I3.27573
Farooqi, Z. U. R., Sabir, M., Qadeer, A., Naeem, A., Murtaza, G., & Yousaf, H. (2022). Understanding the Causes of Climatic Change in the Environment. In Climate Change: The Social and Scientific Construct (pp. 37–47). https://doi.org/10.1007/978-3-030-86290-9_3
Girsang, Z. (2025, February 17). Gerakan Menikah Menanam KUA Tegalrejo – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Kantor Kementrian Agama Kota Yogtakarta. https://www.kemenagkotajogja.org/gerakan-menikah-menanam-kua-tegalrejo/
Hapsari, M. A., & Putri, W. H. (2022). Challenges and Chances of Sustainable Construction in Indonesia: Policy Insights. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1111(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/1111/1/012085
Kurniawan, I., Hardjanto, U. S., & Prihatin, E. S. (2016). PENGATURAN PENANAMAN POHON BAGI CALON PENGANTIN DAN IBU MELAHIRKAN MENURUT PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 DI KABUPATEN KENDAL. Diponegoro Law Journal, 5(3), 1–17.
Kusumo, R. A., & Kurnianto, A. W. (2020). Sak Uwong Sak Uwit for Environmental Protection Based on Local Wisdom: An Environmental Law Reform in Indonesia. Journal of Law and Legal Reform, 1(1), 35–48. https://doi.org/10.15294/JLLR.V1I1.35451
Malik, P., Kaur, K., Kaur, P., Seni, P., & Kaur, H. (2024). Breeding Cclimate-smart cultivars: Can transcriptomics enable strategic cereal breeding? In Omics and System Biology Approaches for Delivering Better Cereals (pp. 201–231). https://www.scopus.com/inward/record.uri?eid=2-s2.0-85200983438&partnerID=40&md5=423af05f67e4323a5ccb5500016c2211
RENCANA STRATEGIS, Pub. L. No. P.9/PPI/SET.8/REN.2/9/2020, KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN DIREKTORAT JENDERAL PEGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM (2020).
Safudin, E., & Khasanah, U. (2022). Kewajiban Penanaman Pohon Sebagai Syarat Penerbitan Rekomendasi Pengantar Nikah dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Gerakan Wajib Menanam Pohon. 4(2), 266–280.
Safudin, E., Khasanah, U., Ponorogo, I., Peraturan, A. :, & Magetan, B. (2022). Kewajiban Penanaman Pohon Sebagai Syarat Penerbitan Rekomendasi Pengantar Nikah dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Gerakan Wajib Menanam Pohon. Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 4(2), 266–266. https://doi.org/10.21154/SYAKHSIYYAH.V4I2.5501
Saifudin, S. (2019). Sak Uwong Sak Uwit Policy: Environmental Conservation Strategy. Walisongo Law Review (Walrev), 1(2), 173–194. https://doi.org/10.21580/WALREV.2019.1.2.4825
Siregar, F. A. (2018). Jurnal Al-Maqasid. Jurnal Al-Maqasid, 4(1), 1–14.
Suryanto, R., Widiastuti, H., Sofyani, H., Murtin, A., Yani, I., Thamrin, D. A. F., & Utami, T. P. (2025). Enhancing the sustainability performance of village-owned enterprises (VOEs): The mediation role of innovation capability. Multidisciplinary Science Journal, 7(9). https://doi.org/10.31893/multiscience.2025360
Sutopo, O. R. (2022). Perdebatan Perspektif Transisi dalam Kajian Kepemudaan. Jurnal Studi Pemuda, 11(July). https://doi.org/10.22146/studipemudaugm.75260
Suyanto, A., Haryono, E., & Baiquni, M. (2020). The community-based conservation management in gunung sewu unesco global geopark cased study of Nglanggeran Geoheritage. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 451(1), 012049. https://doi.org/10.1088/1755-1315/451/1/012049
Wahyuni, Y. T., & Manaf, A. (2016). Partisipasi Masyarakat Dan Keberlanjutan Program Gerak Bersemi Di Griya Prima Lestari Munthe Kabupaten Kutai Timur. Jurnal Pembangunan Wilayah Kota, 12(4), 472–482.
Widiawati, R. (2019). TRADISI PENANAMAN POHON BAGI PENGANTIN DI DESA. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 5(2), 74–81.
Widiawati, R. (2023). TRADISI PENANAMAN POHON BAGI PENGANTIN DI DESA PASUNG SEBAGAI RESOLUSI KONFLIK BERBASIS KEARIFAN LOKAL. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 5(2), 74–81. https://doi.org/10.24198/JKRK.V5I2.47128
Yuanitasari, A. (2014). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SAK UWONG SAK UWIT (SUSU) DI KABUPATEN KENDAL [Universitas Diponegoro]. http://teknologi.kompasiana.com/otomotif/2013/04/25/teknologi-hijau-solusi-cerdas-bagi-
Author Biographies
Aliefia Shatila Diva Kahirunnisa, Universitas Mataram
Muhammad Sarjan, Program Doktor Pertanian Berkelanjutan, Program Pascasarjana, Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat 83115, INDONESIA
License
Copyright (c) 2025 Aliefia Shatila Diva Kahirunnisa, Muhammad Sarjan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.