Pelayanan Anak Korban Kekerasan di Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Mataram
DOI:
10.29303/jpap.v8i2.656Published:
2024-07-31Issue:
Vol. 8 No. 2 (2024): JulyKeywords:
Pelayanan, Anak, Korban Kekerasan, Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Mataram.Articles
Downloads
How to Cite
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelayanan anak korban kekerasan di Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Mataram. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data melalui pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan kesimpulan. Teknik keabsahan dilakukan dengan uji kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan pelayanan dimulai dari tahap pengaduan, tahap identifikasi, tahap rencana intervensi, tahap intervensi, tahap monitoring dan evaluasi, tahap terminasi; (2) Layanan yang didapatkan oleh anak korban kekerasan berupa layanan yang dibutuhkan seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, bantuan hukum, administrasi penduduk, mediasi dan rumah aman. Sedangkan khusus untuk pelayanan pendidikan yang diterima anak korban kekerasan berupa pindah sekolah termasuk pindah ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, fasilitas kejar paket dan PKBM, homeschooling serta bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
References
Archer, E. (2018). Qualitative data analysis: A primer on core approaches. Online Readings in Research Methods (ORIM), 1- 23.
Arouf, A., & Aisyah, V. N. (2020). Strategi Keterbukaan Diri Oleh Pendamping kepada Anak-anak Korban Kekerasan Seksual di Surakarta. Jurnal Komunikasi, 15(1), 35–48
Azizah, W. I., & Tukiman, T. (2021). Implementasi Kebijakan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Di Kabupaten Jombang. AS-SIYASAH: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 6(2), 9-16.
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. (2021). Data Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2021. Portal Satu Data NTB [online]. https://data.ntbprov.go.id/node/11212/
Farida, S. I. I., & Rochmani, R. (2020). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Perundungan (Bullying) Anak Dibawah Umur. Dinamika Hukum, 21(2), 44-51. https://doi.org/10.35315/dh.v25i2.8331
Hadi, S. (2017). Pemeriksaan Keabsahan data penelitian kualitatif pada skripsi. Jurnal Ilmu Pendidikan, 22(1).
Halimatussakdiah, B., Sumardi, L., & Zubair, M. (2022). Penyimpangan Moral Siswa: Studi Kasus di SMPN 2 Kediri, Lombok Barat. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(1), 103-112.
Hamidsyukrie, Z. M., Ilyas, M., Suryanti, N. M. N., & Handayani, N. (2020). Bullying Practice and the Understanding of Gender Equality in Senior High School Students in Mataram City. In 1st Annual Conference on Education and Social Sciences (ACCESS 2019) (pp. 227-229).
Hasyim, N. (2018). Menyoal Pemulihan Anak Korban Kekerasan di Indonesia. PALASTREN: Jurnal Studi Gender, 9(2), 305-323.
Jauji, I., Wilian, S., & Waluyo, U. (2020). Evaluasi Kebijakan 5 Hari Kerja Terhadap Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pada Dinas Pendidikan Kota Mataram. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan).
Kurniasari, A. (2019). Dampak kekerasan pada kepribadian anak. Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 5(1).
Lubis, E. Z. (2017). Upaya perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 9(2), 141-150.
Masyhurah, Yuniningsih, T., & Hayu Dwimawanti, I. (2021). Peran Stakeholder Dalam Upaya Reintegrasi Sosial Kasus Kekerasan Pada Anak di Kota Semarang. Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara), 9(1), 249-260. https://doi.org/10.47828/jianaasian.v9i1.5 6
Miles, M. B., Huberman, A.M., and Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis (A Methods Sourcebook). 3rd. London: SAGE Publications.
Mozin, N., & Sunge, M. (2021). Pemberian Edukasi Dan Bantuan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan. Jurnal Ius Constituendum, 6(1), 166-181.
Mulyana, N., Resnawaty, R., & Basar, G. G. K. (2018). Penanganan anak korban kekerasan. Al-Izzah: Jurnal Hasil-Hasil Penelitian, 13(1), 77-89.
Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 1(1).
Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Solo: Cakra Books.
Widyaswari, M., Hardika, H., & Dayati, U. (2021). Strategi Pendampingan Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Anak Korban Kekerasan di Kota Pasuruan. Jurnal Pendidikan Nonformal, 16(1), 34-46.
Hasanah, U., & Raharjo, S. T. (2016). Penanganan kekerasan anak berbasis masyarakat. Share: Social Work Journal, 6(1).
Lestari, E. P., Dwimawanti, I. H., Lituhayu, D., & Yuniningsih, T. (2022). EVALUASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI KOTA SEMARANG. Journal of Public Policy and Management Review, 11(3), 83-100.