Faktor–Faktor Yang Dipertimbangkan Dalam Pengambilan Keputusan Pada Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Universitas Nahdlatul Wathan

Authors

Sudirman Sudirman , Sudirman Sudirman

DOI:

10.29303/jpap.v5i2.491

Published:

2021-07-31

Issue:

Vol. 5 No. 2 (2021)

Keywords:

Pengambilan Keputusan, Pendidikan Tinggi

Articles

Downloads

How to Cite

Sudirman, S., & Sudirman, S. (2021). Faktor–Faktor Yang Dipertimbangkan Dalam Pengambilan Keputusan Pada Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Universitas Nahdlatul Wathan. JPAP (Jurnal Praktisi Administrasi Pendidikan), 5(2), 60–63. https://doi.org/10.29303/jpap.v5i2.491

Abstract

Dunia pendidikan merupakan pendukung dari perkembangan zaman saat ini, dimana dengan adanya lembaga pendidikan, semua bidang dapat dipelajari. Ada dua jenis pendidikan yaitu formal dan informal, yang antara keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan atau menyampaikan ilmu pengetahuan untuk bekal anak – anak bangsa. Proses pendidikan perguruan tinggi akan terjadi jika terdapat interaksi dari 2 komponen utamanya yaitu dosen dan mahasiswa. Antara dosen dan mahasiswa akan terjadi korelasi dan kolaborasi dalam mencapai visi dan misi perguruan tinggi tersebut. Manusia sebagai mahluk individu dan juga mahluk sosial senantiasa dihadapkan kepada berbagai persoalan dan masalah yang dijumpai hamper disetiap sisi kehidupannya. Semua bentuk persoalan dan masalah tersebut menuntut adanya pengambilan keputusan yang tepat dari sejumlah alternatif pemecahan agar semua yang direncanakan dapat tercapai secara optimal. Begitu pula halnya posisi dan kedudukan seseorang dalam organisasi maupun lembaga pendidikan, terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan, sering pula dihadapkan berbagai permasalahan – pemasalahan dan keputusan – keputusan yang harus diambil secara tetap agar roda organisasi atau lembaga pendidikan beserta administrasinya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pengambilan keputusan adalah inti dari kehidupan organisasi, termasuk organisasi penyelenggaraan pendidikan.

References

Nawawi, Hadari. 1993. Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Purwato Sodiq, 2006, Pengambilan Keputusan di Lembaga Pendidikan Kejuruan Unggulan, Program Pascasarjana, Universitas Negeri Semarang.

Sabri, A. (2013). Kebijakan dan Pengambilan Keputusan dalam Pendidikan Islam. Jurnal Al-Ta’lim, Jilid, 1.

Sonhadji A., dkk. 2015. Asesmen Kebutuhan, Pengambilan Keputusan, dan Perencanaan Matarantai dalam Manajemen Pendidikan, Cet. II, Malang: Universitas Negeri Malang.

Sugiyono, 2017, Metode Penelitian Pendidikan, Alfabet, Bandung.

Tjiptono, Fandy, 2003, Total quality Management, Andi Offset, Yogyakarta.

Ulfatin, 2015, Metode Penelitian Kualitatif, di Bidang Pendidikan, Media Nusa Creative, Malang.

Undang – undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang – undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang pendidikan Tinggi.

http://yusuf.staff.ub.ac.id/files/2013/11/HELTS-2003-2010.pdf

Author Biography

Sudirman Sudirman, Magister Administrasi Pendidikan, Pascasarjana Universitas Mataram, Indonesia.